0

MAKALAH HAK DAN TANGGUNG JAWAB SESAMA MUSLIM

Posted by Unknown on 04.18 in




BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG


Manusia adalah mahluk sosial yang selalu membutuhkan perhatian, teman dan kasih sayang dari sesamanya. Tekadang kita terlepas pandang terhadap hak-hak dan tanggung jawab saudara-saudara muslim kita dalam kehidupan sehari-hari, Sedangkan tanggung jawab kita terhadap saudara-saudara itu juga merupakan kewajipan dalam menjaga kesatuan umat islam.
Setiap diri terikat dengan berbagai bentuk ikatan dan hubungan kemanusiaan lainnya, maka demi mencapai kebutuhan tersebut adalah fitrah untuk selalu berusaha berbuat baik terhadap sesamanya. Islam sangat memahami hal tesebut, oleh sebab itu hubungan persaudaraan harus dilaksanakan dengan baik.
Hubungan persaudaraan sesama muslim mempunyai hak dan tanggung jawab untuk saling membantu, saling menghormati, menjenguk ketika sakit, mengntarkan sampai ke kuburan ketika meninggal dunia, saling mendoakan dan lain sebagainya.
Semangat persaudaraan diantara sesama muslim hendaknya didasari karena Allah semata, karena ia akan menjadi barometer yang baik untuk mengukur baik buruknya suatu hubungan.
Hubungan diantara cinta dan persaudaraan adalah hubungan yang sangat kuat, maka setiap orang yang dipertalikan oleh Allah dengan hubungan persaudaraan niscaya ia mendapat hak untuk saling mencintai karena Allah.




B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa saja hak dan tanggung jawab sesama muslim
2.      Bagaimana memahami kandungan makna dari hadits tentang hak dan tanggung jawab sesama muslim



C.     TUJUAN
1.      Apa saja hak dan tanggung jawab sesama muslim
2.      Bagaimana memahami kandungan makna dari hadits tentang hak dan tanggung jawab sesama muslim



BAB II
PEMBAHASAN

A.     HAK DAN TANGGUNG JAWAB SESAMA MUSLIM
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. sedangkan hak sesama muslim adalah hak untuk menerima sesuatu yang diberikan oleh sesama muslim lainnya. Sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang dan harus dilakukan dengan rasa tanggung jawab. [1]
 kita orang islam adalah satu saudara. Saudara sejati, saudara seiman, saudara sehidup semati, saudara didunia dan saudara di akhirat kelak. Namanya saudara, berarti kita harus saling mengasihi, saling mencintai, Saling memperhatikan, saling bertegur sapa, saling mengunjungi, saling membantu, saling tolong menolong, dan seterusnya sama seperti kita bersikap pada saudara sesama muslim.
Rosul pernah memberikan contoh, ketika beliau di sakiti oleh seorang kafir Quraish, yaitu setiap beliau melewati sebuah rumah dalam perjalanan menuju ke masjidil haram untuk malaksanakan shalat, dari dalam rumah itu beliau selalu di sirami air kotor. Ketika di hari lain beliau lewat ternyata tidak diperlakukan seperti biasanya. Maka iapun bertanya kepada istri beliau dan di jawab bahwa si empunya rumah itu sedang sakit. Maka rosul datang menjenguknya dengan membawa makanan, bukan untuk menuntut balas misalnya agar untuk mencuci pakaian yang telah dikotorinya melainkan mendoakan agar ia segera sembuh.[2]

Rasululloh bersabda :
عن اءبي هر ير ة رضي الله عنه قا ل رسو ل الله صلى الله عليه و سلم: حق المسلم على المسم ست: ادا لقيته فسلم عليه, وادا دعا ك فاجبه, وادا استنصحك فا نصحه, وادا عطس فحمد الله فسمته, وادا مرض فعده, وادا ما ت فاتبعهز (رواه مسلم) 
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata.” Rasulullah S.A.W bersabda,” Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: apabila engkau bertemu dengannya hendaklah engkau memberikan salam kepadanya, apabila ia mengundangmu hendaklah engkau penuhi undangannya, apabila ia meminta nasihat kepadamu hendaklah engkau menasehatinya, apabila ia bersin lalu mengucapkan alhamdulillah hendaklah engkau mendoakannya, apabila ia sakit hendaklah engkau menjenguknya, dan apabila ia mati hendaklah engkau mengiring jenazahnya.” (HR. Muslim)

a.    Bila bertemu Mengucapkan Salam
Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya yakni menerima salam saat bertemu dan menjawabnya. Sebagai seorang muslim hendaknya berusaha untuk mengucapkan salam terlebih dahulu. Hukum mengucapkan salam adalah sunnah, sedangkan hukum menjawab salam adalah wajib. Di dalam islam, di waktu apapun dan dimanapun di anjurkan untuk mengucapkan salam yaitu :
Yang artinya : “semoga kesejahtraan dibeerikan pada kalian, demikian anugrah allah dan barokahnyaa.”[3]
Ucapan salam yang dianjurkan oleh umat islam untuk senantiasa diamalkan mengandung sebuah do’a yang demikian sempurna. Dimana didalamnya terdapat tiga permohonan kepada allah untuk yang diberi salam, yaitu mendoakan kesejahtraan, karunia dan berkahnya dari allah SWT. Sedangkan yang diberi salam juga tidak boleh tinggal diam tanpa memberi imbalan, melainkan juga wajib menjawab, minimal sepadan dengan salam yang diterima.  Maka dari itu, segera menjawab salam yang diberikan saudara kita sesama muslim akan mendatangkan pahala. Berikut adalah hadits shahih Abu daud dan Al-Tirmidzi :

إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتْ الْأُولَى بِأَحَقَّ مِنْ الْآخِرَةِ
“Apabila salah seorang kalian sampai di suatu majlis hendaklah memberikan salam. Dan apabila hendak keluar, hendaklah memberikan salam. Dan tidaklah (salam) yang pertama lebih berhak daripada (salam) yang kedua.” (HR. Abu Daud dan al-Tirmidzi)

b.      Apabila ia mengundangmu, hendaklah engkau penuhi undangannya
memenuhi undangan adalah sunnah mu’akkadah dan hal itu dapat menarik hati orang yang mengundang serta mendatangkan rasa cinta dan kasih sayang. Memenuhi undangan merupakan kewajiban sesama saudara muslim. Selama tidak ada uzhur yang dibanarkan secara syar’i., kita wajib mendatangi undangan. Misalnya undangan walimah nikah, walimah khitan dan undangan lainnya.[4]



Berikut HR. Muslim :
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيمَةِ فَلْيَأْتِهَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ

Hadis riwayat Ibnu Umar ra, ia berkata:Rasulullah SAW bersabda: Apabila seorang di antara kamu diundang untuk menghadiri pesta perkawinan, maka hendaklah ia menghadirinya. (Hadits Shahih Muslim)

c.       Apabila ia meminta nasehat kepadamu, hendaklah engkau menasehatinya.
Ketika sesorang meminta nasihat kepada kita dalam suatu masalah, maka kita harus menasehatinya karena hal itu termasuk agama. Apabila dalam dirinya terdapat bahaya atau perbuatan dosa yang akan dilakukan, maka kita wajib untuk menasehatinya walaupun perbuatannya tidak diarahkan kepadanya, karena hal itu dapat menghilangkan bahaya dan kemunkaran dari kaum muslimin. Zhahir hadist menunjukkan bahwa pada dasarnya memberikan nasehat hukumnya tidak wajib, kecuali jika diminta dan apabila tidak diminta maka hukumnya sunnah. karena hal ini termasuk dalam bab seorang yang menunjukkan sebuah kebaikan. Sesungguhnya saling nasehat-menasehati juga merupakan tanggung jawab diantara sesama manusia sebagai bentuk tanggung jawab moral. Diantara kita, kadar keimanan mengalami pasang surut, dan kita tidak tahu persis darimana sesungguhnya nasehat itu mengalami kristalisasi, tetapi dengan saling menasehati minimal akan menjaga kadar keimanan diantara sesama muslim.[5]


Berikut HR. Muslim, Abu Daud dan An-Nasai’I :

عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Artinya: Dari Tamim ad-dari bahwa Nabi SAW bersabda:” ad-Din adalah nasihat”. Kami berkata untuk siapa? Rasul menjawab:” Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, untuk pemimpin Islam dan umatnya” (HR Muslim, Abu Dawud dan an-Nasai’i)


d.      Apabila ia bersin, henaklah engkau mendoakannya

Ketika ada orang bersin dan mengucapkan hamdalah, maka wajib hukumnya bagi kita menjawabnya dengan kalimat Yarhamukallah, kemudian menjawabnya lagi dengan kalimat yahdikumullah wa yuslih balakum. Dan apabila seseorang bersin lebih dari tiga kali maka keempat kalinya ucapkanlah Aafakallah (semoga Allah menyembuhkanmu) sebagai ganti ucapan Yarhamukallah. Sama dengan ucapan salam, membalas yaitu sesama saudara muslim saling mendoakan dan memohonkan keselamatan.

Berikut HR. Bukhari :

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : إِذاَ عَطِسَ أَحَدُكمْ فلْيَقُلْ الحمدُ للهِ وليَقُلْ أَخُوهُ أوْ صَاحِبهُ يرْحَمُكَ اللهُ فإذا قَالَ لهُ يَرْحَمُكَ اللهُ فَلْيَقُلْ يَهْدِيْكُمُ اللهُ وَيُصْلِحْ بَالَكُمْ (رواه البخاري).
Dari Abu Hurairah  dari Nabi, Beliau bersabda :  "Jika salah seorang dari kamu bersin hendaklah mengucapkan" : Al-Hamdulillah Hendaklah saudaranya atau temannya menjawab :Yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu), dan jika saudaranya mengucapkan Yarhamukallah maka hendaklah ia mengucapkan : "Yahdikumullah wa yuslihu balakum, (Semoga Allah menunjukimu dan memperbaiki kondisimu)".  (HR. Bukhari)[6]


e.       Apabila ia sakit hendaknya engkau menjenguknya
Ketika ada orang sakit maka, kewajiban saudara-saudaranya seiman untuk menjenguknya. ini menunjukkan wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk mengunjungi seorang muslim yang sedang sakit, baik dikenal maupun tidak dikenal, baik kerabat dekat maupun tidak, apalagi jika yang sakit memiliki kekerabatan, teman dan tetangga maka membesuknya sangat dianjurkan. Disunnahkan bagi yang membesuk orang sakit untuk menanyakan keadaannya, mendoakannya serta menghiburnya dan memberinya harapan karena hal tersebut merupakan sebab yang paling besar mendatangkan kesembuhan dan kesehatan. Ini perintah yang sangat luar biasa dari rasul. Betapa kita sesama muslim sangat kuat tali persaudaraannya, terutana pada saat mengalami kesulian. Bukan hanya pada saat berbahagia saja (misalnya walimah dan syukuran) kita mengundang saudara seiman, pada saat mengalami musibah dan kesulitan juga diwajibkan saling berempati.
Berikut HR. Al-Tirmidzi yang menjelaskan pentingnya menjenguk sesama muslim yang sedang sakit :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الجَنَّةِ
"Tidaklah seorang muslim yang menjenguk muslim lainnya di pagi hari kecuali ada 70 ribu malaikat yang mendoakannya hingga sore hari. Dan jika menjenguknya di sore hari, ada 70 ribu malaikat yang mendoakannya hingga pagi, dan baginya satu kebun di surga." (HR. al-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Tirmidzi)[7]


f.       Apabila ia meninggal, antarkanlah jenazahnya
Mengantar jenazah merupakan hak seorang muslim atas saudaranya yang didalamnya terdapat pahala. Rasulullah SAW menjanjikan pahala yang besar bagi orang yang mengantarkan jenazah, baik yang mengantarkannya dari rumahnya sampai dishalati maupun yang mengantarkannya hingga selesai dia dikuburkan. Antarkan saudaramu ke tempat peristirahatan terakhir sebagai bentuk penghormatan diantara sesama manusia. Menghormati manusia adalah bagian dari menghargai kamanusiaan. Menghargai manusia lain. Bahkan Rasul menghormati jenazah semua manusia walaupun bukan muslim. Sesungguhnya orang Islam adalah saudaranya kepada orang islam  yg lainnya, meskipun kita tidak saling mengenali antara satu sama lain sebelumnya.
Apabila  kita masuk Islam, maka mereka semua adalah saudara se-Islam kita, saudara sejati, saudara didunia maupun di akhirat nanti.
ini menunjukkan bahwa wajib hukumnya mengiringi jenazahnya muslim, baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal[8]
Berikut adalah HR. Bukhari dari Abu Hurairah yang menjelaskan balasan bagi orang yang mengantarkan jenazah saudara sesama muslim :

منْ تَبِعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا وَكَانَ مَعَهَا حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْ دَفْنِهَا فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيْرَاطَيْنِ كُلُّ قِيْرَاطٍ مِثْلُ جَبَلِ أُحُدٍ (رواه البخارى)
“Barangsiapa yang ikut mengantarkan jenazah seorang muslim karena iman dan karena hendak mencari ganjaran, dan ia besertanya hingga dishalatkan dan selesai dikubur, maka sesungguhnya ia kembali dengan (membawa ganjaran) dua qirath, sedang setiap qirath seperti gunung Uhud”. (HR. Bukhari, dari Abu Hurairah).








BAB III
PENUTUP
A.    SIMPULAN
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. sedangkan hak sesama muslim adalah hak untuk menerima sesuatu yang diberikan oleh sesama muslim lainnya. Sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang dan harus dilakukan dengan rasa tanggung jawab.
Hak dan tanggung jawab sesama muslim ada 6 yaitu
·         Bila bertemu Mengucapkan Salam
·         Apabila ia mengundangmu, hendaklah engkau penuhi undangannya
·         Apabila ia meminta nasehat kepadamu, hendaklah engkau menasehatinya.
·         Apabila ia bersin, henaklah engkau mendoakannya
·         Apabila ia sakit hendaknya engkau menjenguknya
·         Apabila ia meninggal, antarkanlah jenazahnya

Hubungan diantara cinta dan persaudaraan adalah hubungan yang sangat kuat, maka setiap orang yang dipertalikan oleh Allah dengan hubungan persaudaraan niscaya ia mendapat hak untuk saling mencintai karena Allah.






DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abudin. Akhlak Tasawuf . Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.1997), hlm. 137
Ali al-Hasyimi,Muhammad. Muslim Ideal . Yogyakarta: Mitra Pustaka.2000.
Ismail,Muhammad. Subul as-sSalam Syarh Bulugh Al-maram. Jakarta: darus sunnah press.2008.
Ahmad haqqi,Muadz. Syarah 40 Hadits tentang Akhlak. Jakarta: pustaka azzam.2003.
Hamid al-ghazali, Abu. Menjalin Persaudaraan. Bandung: al-bayan.1994.
           


[1] Abudin Nata, Akhlak Tasawuf (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 1997), hlm. 137
[2] Muhammad Ali al-Hasyimi, Muslim Ideal (yogyakarta: Mitra Pustaka, 2000), hlm. 364

[3] Ibid, hlm.372

[4] Ismail bin muhammad, subul as-salam syarh bulugh al-maram (jakarta: darus sunnah press, 2008) hlm.977

[5] Ibid, hlm. 979
[6] Muadz ahmad haqqi, syarah 40 hadits tentang akhlak (jakarta: pustaka azzam, 2003), hlm. 23
[7] Ibid, hlm. 25

[8] Abu hamid al-ghazali, menjalin persaudaraan, (Bandung: al-bayan, 1994), hlm.53-54


0 Comments

Posting Komentar

Copyright © 2009 Laila Blogs All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.