0
MAKALAH HAK DAN TANGGUNG JAWAB SESAMA MUSLIM
Posted by Unknown
on
04.18
in
Agama
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Manusia
adalah mahluk sosial yang selalu membutuhkan perhatian, teman dan kasih sayang
dari sesamanya. Tekadang kita terlepas pandang terhadap
hak-hak dan tanggung jawab saudara-saudara muslim kita dalam kehidupan sehari-hari,
Sedangkan tanggung jawab kita terhadap saudara-saudara itu juga merupakan
kewajipan dalam menjaga kesatuan umat islam.
Setiap diri terikat dengan berbagai bentuk ikatan dan
hubungan kemanusiaan lainnya, maka demi mencapai kebutuhan tersebut adalah
fitrah untuk selalu berusaha berbuat baik terhadap sesamanya. Islam sangat
memahami hal tesebut, oleh sebab itu hubungan persaudaraan harus dilaksanakan
dengan baik.
Hubungan
persaudaraan sesama muslim mempunyai hak dan tanggung jawab untuk saling membantu,
saling menghormati, menjenguk ketika sakit, mengntarkan sampai ke kuburan
ketika meninggal dunia, saling mendoakan dan lain sebagainya.
Semangat
persaudaraan diantara sesama muslim hendaknya didasari karena Allah semata,
karena ia akan menjadi barometer yang baik untuk mengukur baik buruknya suatu
hubungan.
Hubungan
diantara cinta dan persaudaraan adalah hubungan yang sangat kuat, maka setiap
orang yang dipertalikan oleh Allah dengan hubungan persaudaraan niscaya ia
mendapat hak untuk saling mencintai karena Allah.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa saja hak dan tanggung jawab sesama muslim
2.
Bagaimana memahami kandungan makna dari hadits tentang
hak dan tanggung jawab sesama muslim
C. TUJUAN
1.
Apa saja hak dan tanggung jawab sesama muslim
2.
Bagaimana memahami kandungan makna dari hadits tentang
hak dan tanggung jawab sesama muslim
BAB
II
PEMBAHASAN
A. HAK
DAN TANGGUNG JAWAB SESAMA MUSLIM
Hak
adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung
kepada kita sendiri. sedangkan hak sesama muslim adalah hak untuk menerima
sesuatu yang diberikan oleh sesama muslim lainnya. Sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap
seseorang dan harus dilakukan dengan rasa tanggung jawab. [1]
kita orang islam adalah satu saudara. Saudara
sejati, saudara seiman, saudara sehidup semati, saudara didunia dan saudara di
akhirat kelak. Namanya saudara, berarti kita harus saling mengasihi, saling
mencintai, Saling memperhatikan, saling bertegur sapa, saling mengunjungi,
saling membantu, saling tolong menolong, dan seterusnya sama seperti kita
bersikap pada saudara sesama muslim.
Rosul
pernah memberikan contoh, ketika beliau di sakiti oleh seorang kafir Quraish,
yaitu setiap beliau melewati sebuah rumah dalam perjalanan menuju ke masjidil
haram untuk malaksanakan shalat, dari dalam rumah itu beliau selalu di sirami
air kotor. Ketika di hari lain beliau lewat ternyata tidak diperlakukan seperti
biasanya. Maka iapun bertanya kepada istri beliau dan di jawab bahwa si empunya
rumah itu sedang sakit. Maka rosul datang menjenguknya dengan membawa makanan,
bukan untuk menuntut balas misalnya agar untuk mencuci pakaian yang telah
dikotorinya melainkan mendoakan agar ia segera sembuh.[2]
Rasululloh
bersabda :
عن اءبي هر ير ة رضي الله عنه قا ل رسو ل الله صلى الله عليه و سلم:
حق المسلم على المسم ست: ادا لقيته فسلم عليه, وادا دعا
ك فاجبه, وادا استنصحك فا نصحه, وادا عطس فحمد الله فسمته, وادا مرض فعده, وادا ما
ت فاتبعهز (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata.” Rasulullah S.A.W
bersabda,” Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: apabila engkau
bertemu dengannya hendaklah engkau memberikan salam kepadanya, apabila ia
mengundangmu hendaklah engkau penuhi undangannya, apabila ia meminta nasihat kepadamu
hendaklah engkau menasehatinya, apabila ia bersin lalu mengucapkan
alhamdulillah hendaklah engkau mendoakannya, apabila ia sakit hendaklah engkau
menjenguknya, dan apabila ia mati hendaklah engkau mengiring jenazahnya.” (HR.
Muslim)
a. Bila bertemu Mengucapkan Salam
Hak seorang
muslim terhadap muslim lainnya yakni menerima salam saat bertemu dan
menjawabnya. Sebagai seorang muslim hendaknya berusaha untuk mengucapkan salam
terlebih dahulu. Hukum mengucapkan salam adalah sunnah, sedangkan hukum menjawab
salam adalah wajib. Di dalam islam, di waktu apapun dan dimanapun di anjurkan
untuk mengucapkan salam yaitu :
Yang artinya
: “semoga kesejahtraan dibeerikan pada kalian, demikian anugrah allah dan
barokahnyaa.”[3]
Ucapan
salam yang dianjurkan oleh umat islam untuk senantiasa diamalkan mengandung
sebuah do’a yang demikian sempurna. Dimana didalamnya terdapat tiga permohonan
kepada allah untuk yang diberi salam, yaitu mendoakan kesejahtraan, karunia dan
berkahnya dari allah SWT. Sedangkan yang diberi salam juga tidak boleh tinggal
diam tanpa memberi imbalan, melainkan juga wajib menjawab, minimal sepadan
dengan salam yang diterima. Maka dari
itu, segera menjawab salam yang diberikan saudara kita sesama muslim akan
mendatangkan pahala. Berikut adalah hadits shahih Abu daud dan Al-Tirmidzi :
إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ
فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتْ الْأُولَى
بِأَحَقَّ مِنْ الْآخِرَةِ
“Apabila salah seorang kalian sampai di suatu majlis
hendaklah memberikan salam. Dan apabila hendak keluar, hendaklah memberikan
salam. Dan tidaklah (salam) yang pertama lebih berhak daripada (salam) yang
kedua.” (HR. Abu
Daud dan al-Tirmidzi)
b. Apabila ia mengundangmu, hendaklah engkau penuhi undangannya
memenuhi undangan adalah sunnah mu’akkadah dan hal itu
dapat menarik hati orang yang mengundang serta mendatangkan rasa cinta dan
kasih sayang. Memenuhi undangan merupakan kewajiban sesama saudara
muslim. Selama tidak ada uzhur yang dibanarkan secara syar’i., kita wajib mendatangi
undangan. Misalnya undangan walimah nikah, walimah khitan dan undangan lainnya.[4]
Berikut HR.
Muslim :
حَدَّثَنَا يَحْيَى
بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيمَةِ فَلْيَأْتِهَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيمَةِ فَلْيَأْتِهَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
Hadis
riwayat Ibnu Umar ra, ia berkata:Rasulullah SAW bersabda: Apabila seorang di
antara kamu diundang untuk menghadiri pesta perkawinan, maka hendaklah ia
menghadirinya. (Hadits
Shahih Muslim)
c.
Apabila
ia meminta nasehat kepadamu, hendaklah engkau menasehatinya.
Ketika sesorang meminta nasihat kepada kita dalam
suatu masalah, maka kita harus menasehatinya karena hal itu termasuk agama.
Apabila dalam dirinya terdapat bahaya atau perbuatan dosa yang akan dilakukan,
maka kita wajib untuk menasehatinya walaupun perbuatannya tidak diarahkan
kepadanya, karena hal itu dapat menghilangkan bahaya dan kemunkaran dari kaum
muslimin. Zhahir hadist
menunjukkan bahwa pada dasarnya memberikan nasehat hukumnya tidak wajib,
kecuali jika diminta dan apabila tidak diminta maka hukumnya sunnah. karena hal
ini termasuk dalam bab seorang yang menunjukkan sebuah kebaikan. Sesungguhnya
saling nasehat-menasehati juga merupakan tanggung jawab diantara sesama manusia
sebagai bentuk tanggung jawab moral. Diantara kita, kadar keimanan mengalami
pasang surut, dan kita tidak tahu persis darimana sesungguhnya nasehat itu
mengalami kristalisasi, tetapi dengan saling menasehati minimal akan menjaga
kadar keimanan diantara sesama muslim.[5]
Berikut HR. Muslim, Abu Daud dan An-Nasai’I :
عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا
لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ
وَعَامَّتِهِمْ
Artinya: Dari Tamim ad-dari bahwa Nabi SAW bersabda:” ad-Din adalah
nasihat”. Kami berkata untuk siapa? Rasul menjawab:” Untuk Allah, kitab-Nya,
rasul-Nya, untuk pemimpin Islam dan umatnya” (HR Muslim, Abu Dawud dan
an-Nasai’i)
d. Apabila ia bersin, henaklah engkau mendoakannya
Ketika ada orang bersin dan mengucapkan hamdalah, maka
wajib hukumnya bagi kita menjawabnya dengan kalimat Yarhamukallah, kemudian menjawabnya lagi dengan kalimat yahdikumullah wa yuslih balakum. Dan
apabila seseorang bersin lebih dari tiga kali maka keempat kalinya ucapkanlah Aafakallah (semoga Allah menyembuhkanmu)
sebagai ganti ucapan Yarhamukallah. Sama
dengan ucapan salam, membalas yaitu sesama saudara muslim saling mendoakan dan
memohonkan keselamatan.
Berikut HR. Bukhari :
عن أبي هريرة رضي
الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : إِذاَ عَطِسَ أَحَدُكمْ فلْيَقُلْ
الحمدُ للهِ وليَقُلْ أَخُوهُ أوْ صَاحِبهُ يرْحَمُكَ اللهُ فإذا قَالَ لهُ
يَرْحَمُكَ اللهُ فَلْيَقُلْ يَهْدِيْكُمُ اللهُ وَيُصْلِحْ بَالَكُمْ (رواه
البخاري).
Dari
Abu Hurairah dari Nabi, Beliau bersabda : "Jika
salah seorang dari kamu bersin hendaklah mengucapkan" : Al-Hamdulillah
Hendaklah saudaranya atau temannya menjawab :Yarhamukallah (semoga Allah
mengasihimu), dan jika saudaranya mengucapkan Yarhamukallah maka hendaklah ia
mengucapkan : "Yahdikumullah wa yuslihu balakum, (Semoga Allah menunjukimu
dan memperbaiki kondisimu)". (HR. Bukhari)[6]
e. Apabila ia sakit hendaknya engkau menjenguknya
Ketika ada orang sakit maka, kewajiban saudara-saudaranya
seiman untuk menjenguknya.
ini menunjukkan wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk mengunjungi seorang
muslim yang sedang sakit, baik dikenal maupun tidak dikenal, baik kerabat dekat
maupun tidak, apalagi jika yang sakit
memiliki kekerabatan, teman dan tetangga maka membesuknya sangat dianjurkan.
Disunnahkan bagi yang membesuk orang sakit untuk menanyakan keadaannya,
mendoakannya serta menghiburnya dan memberinya harapan karena hal tersebut
merupakan sebab yang paling besar mendatangkan kesembuhan dan kesehatan. Ini perintah yang sangat luar
biasa dari rasul. Betapa kita sesama muslim sangat kuat tali persaudaraannya,
terutana pada saat mengalami kesulian. Bukan hanya pada saat berbahagia saja
(misalnya walimah dan syukuran) kita mengundang saudara seiman, pada saat
mengalami musibah dan kesulitan juga diwajibkan saling berempati.
Berikut HR.
Al-Tirmidzi yang menjelaskan pentingnya menjenguk sesama muslim yang sedang
sakit :
مَا مِنْ مُسْلِمٍ
يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ
حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ
أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الجَنَّةِ
"Tidaklah
seorang muslim yang menjenguk muslim lainnya di pagi hari kecuali ada 70 ribu
malaikat yang mendoakannya hingga sore hari. Dan jika menjenguknya di sore
hari, ada 70 ribu malaikat yang mendoakannya hingga pagi, dan baginya satu
kebun di surga." (HR. al-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani
dalam Shahih al-Tirmidzi)[7]
f. Apabila ia meninggal, antarkanlah jenazahnya
Mengantar jenazah merupakan hak seorang muslim atas
saudaranya yang didalamnya terdapat pahala. Rasulullah SAW menjanjikan pahala
yang besar bagi orang yang mengantarkan jenazah, baik yang mengantarkannya dari
rumahnya sampai dishalati maupun yang mengantarkannya hingga selesai dia
dikuburkan. Antarkan
saudaramu ke tempat peristirahatan terakhir sebagai bentuk penghormatan
diantara sesama manusia. Menghormati manusia adalah bagian dari menghargai
kamanusiaan. Menghargai manusia lain. Bahkan Rasul menghormati jenazah semua
manusia walaupun bukan muslim. Sesungguhnya
orang Islam adalah saudaranya kepada orang islam yg lainnya,
meskipun kita tidak saling mengenali antara satu sama lain sebelumnya.
Apabila kita masuk Islam, maka mereka semua adalah saudara se-Islam kita, saudara sejati, saudara didunia maupun di akhirat nanti.
ini menunjukkan bahwa wajib hukumnya mengiringi jenazahnya muslim, baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal[8]
Apabila kita masuk Islam, maka mereka semua adalah saudara se-Islam kita, saudara sejati, saudara didunia maupun di akhirat nanti.
ini menunjukkan bahwa wajib hukumnya mengiringi jenazahnya muslim, baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal[8]
Berikut adalah HR. Bukhari dari Abu Hurairah yang
menjelaskan balasan bagi orang yang mengantarkan jenazah saudara sesama muslim
:
منْ تَبِعَ
جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا وَكَانَ مَعَهَا حَتَّى يُصَلَّى
عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْ دَفْنِهَا فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيْرَاطَيْنِ كُلُّ
قِيْرَاطٍ مِثْلُ جَبَلِ أُحُدٍ (رواه البخارى)
“Barangsiapa yang ikut mengantarkan
jenazah seorang muslim karena iman dan karena hendak mencari ganjaran, dan ia
besertanya hingga dishalatkan dan selesai dikubur, maka sesungguhnya ia kembali
dengan (membawa ganjaran) dua qirath, sedang setiap qirath seperti gunung
Uhud”. (HR. Bukhari, dari Abu Hurairah).
BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Hak
adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung
kepada kita sendiri. sedangkan hak sesama muslim adalah hak untuk menerima
sesuatu yang diberikan oleh sesama muslim lainnya. Sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap
seseorang dan harus dilakukan dengan rasa tanggung jawab.
Hak dan tanggung jawab sesama muslim ada
6 yaitu
·
Bila
bertemu Mengucapkan Salam
·
Apabila
ia mengundangmu, hendaklah engkau penuhi undangannya
·
Apabila ia meminta nasehat kepadamu,
hendaklah engkau menasehatinya.
·
Apabila ia bersin, henaklah engkau mendoakannya
·
Apabila
ia sakit hendaknya engkau menjenguknya
·
Apabila ia meninggal, antarkanlah jenazahnya
Hubungan
diantara cinta dan persaudaraan adalah hubungan yang sangat kuat, maka setiap
orang yang dipertalikan oleh Allah dengan hubungan persaudaraan niscaya ia
mendapat hak untuk saling mencintai karena Allah.
DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abudin. Akhlak Tasawuf . Jakarta: PT.Raja
Grafindo Persada.1997), hlm. 137
Ali al-Hasyimi,Muhammad. Muslim Ideal . Yogyakarta: Mitra Pustaka.2000.
Ismail,Muhammad. Subul
as-sSalam Syarh Bulugh Al-maram. Jakarta: darus sunnah press.2008.
Ahmad haqqi,Muadz. Syarah 40 Hadits tentang Akhlak. Jakarta: pustaka azzam.2003.
Hamid al-ghazali, Abu. Menjalin Persaudaraan. Bandung: al-bayan.1994.
[1] Abudin Nata, Akhlak Tasawuf (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 1997),
hlm. 137
[2] Muhammad Ali al-Hasyimi, Muslim Ideal (yogyakarta: Mitra Pustaka,
2000), hlm. 364
[3] Ibid, hlm.372
[4] Ismail bin muhammad, subul as-salam syarh bulugh al-maram (jakarta:
darus sunnah press, 2008) hlm.977
[5] Ibid, hlm. 979
[6] Muadz ahmad haqqi, syarah 40 hadits tentang akhlak (jakarta: pustaka
azzam, 2003), hlm. 23
[7] Ibid, hlm. 25
[8] Abu hamid al-ghazali, menjalin persaudaraan, (Bandung: al-bayan,
1994), hlm.53-54
Posting Komentar